Kontestasi politik untuk memperebutkan kursi RI 1 dan 2 (Capres dan Cawapres) periode 2024-2029 secara resmi diikuti oleh 3 pasangan calon (paslon) yang telah mendaftarkan di KPU. Saat ini proses pemeriksaan berkas dan kelengkapan dilakukan untuk memastikan bahwa ketiga pasangan tersebut memenuhi semua persyaratan yang telah ditetapkan oleh undang-undang maupun peraturan terkait lainya. Pada akhirnya nanti paslon yang lolos pendaftaran akan diuji ditentukan oleh masyarakat (termasuk kita) dalam pemilu yang rencananya dilakukan pada tanggal 14 Februari 2024. Pertanyaannya: apa yang menjadi standar/kriteria yang tepat untuk para pemimpin bangsa Indonesia selama 5 tahun ke depan? Salah satu kunci jawabannya adalah para pemimpin tersebut merupakan sosok/pribadi yang memiliki integritas. Sederhananya berarti memiliki kesesuaian antara perkataan (janji-janji) dengan perbuatan/tindakannya. Hal ini dapat dilihat dari rekam jejak (track record) mereka selama ini dalam mengemban tugas/amanah sebagai pelayan masyarakat.







