Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah kasus perceraian di Indonesia pada tahun 2023 adalah 463.654 kasus. Angka ini mengalami penurunan sebesar 10,2% dibandingkan tahun 2022 yang mencapai 516.344 kasus (Kompas.com). Survey kekerasan didalam rumah tangga sebanyak 19.087 kasus; 4140 korban laki-laki, 16.522 korban perempuan (komnas perempuan), survey kekerasan terhadap anak ; 15.269 kasus. Angka-angka survey terhadap angka perceraian dan kekerasan diruang dosmetik ibaratnya seperti dinamika gunung salju. Sehingga kasus-kasus perceraian dan kekerasan bisa jadi lebih banyak lagi dan tidak tertutup bahwa perceraian dan kekerasan terjadi atau dialami oleh keluarga-keluarga kristen.