Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah kasus perceraian di Indonesia pada tahun 2023 adalah 463.654 kasus. Angka ini mengalami penurunan sebesar 10,2% dibandingkan tahun 2022 yang mencapai 516.344 kasus (Kompas.com). Survey kekerasan didalam rumah tangga sebanyak 19.087 kasus; 4140 korban laki-laki, 16.522 korban perempuan (komnas perempuan), survey kekerasan terhadap anak ; 15.269 kasus. Angka-angka survey terhadap angka perceraian dan kekerasan diruang dosmetik ibaratnya seperti dinamika gunung salju. Sehingga kasus-kasus perceraian dan kekerasan bisa jadi lebih banyak lagi dan tidak tertutup bahwa perceraian dan kekerasan terjadi atau dialami oleh keluarga-keluarga kristen.
Keluarga yang seharusnya menjadi tempat paling aman dan nyaman, penuh cinta kasih bisa terjadi prahara yang penuh ironis dan menyedihkan. Mengapa? Karena sikap yang penuh kasih dan taat akan kasih dan kebenaran Tuhan Yesus tidak lagi hidup dalam keluarga. Padahal keluarga adalah ruang pertama dan utama dalam pengenalan seorang manusia akan penerimaan, kasih, kehangatan, sukacita dan harapan.
Disaat seorang manusia dibentuk maka dirajut oleh Tuhan didalam keluarga melalui rahim ibunya. Setiap sentuhan, perasaan dan suara yang dialaminya menjadi sinyal akan kasih, penerimaan dan kehangatan. Didalam keluarga juga figur Tuhan Yesus menjadi nyata dan hadir dalam keseharian hubungan antara setiap keluarga; ayah dan ibu, kakak dan adik. Bila di tengah keluarga hadir kekerasan maka bisa jadi figur Tuhan adalah figur yang seram, menakutkan namun sebaliknya bila cinta kasih yang hadir maka figur Allah yang penuh kasih bisa terhayati.
Keluarga memiliki fungsi, nilai dan pola yang sangat penting sekali. Oleh karena itu menjadi refleksi kita bagaimana keluarga harus mau dan siap bahu membahu menghadirkan kasih dan anugerah Allah; jangan cepat baper, saling simpan kepahitan namun cepat memaafkan dan mengasihi apalagi cepat untuk bercerai. Bila masalah begitu panas dan pelik maka mintalah kepada Allah tuntunan dalam kerendahan hati dan ketenangan sehingga keluarga kita tetap utuh dan menyatu dalam kasih dan kehangatan cinta. Jb. Sola-gracia.
Pdt. Ima F. Simamora