Diakhir bulan Agustus pada tanggal 26 Agustus 1988 berikralah tiga sinode wilayah yaitu : GKI Sinode Wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Ketiga sinode wilayah yang awalnya terpisah dan memiliki latar belakang sejarah yang berbeda-beda. Pada tanggal 22 Februari 1934 di Jawa Timur berdirilah gereja yang kemudian disebut GKI Jawa Timur. Demikian juga, pada tanggal 24 Maret 1940 di Jawa Barat berdirilah gereja yang kemudian disebut GKI Jawa Barat, dan pada tanggal 8 Agustus 1945 di Jawa Tengah berdirilah gereja yang kemudian disebut GKI Jawa Tengah.

Awalnya, ketiga gereja ini dikenal dengan nama Tiong Hoa Kie Tok Kauw Hwee (THKTKH) yaitu gereja berbahasa Hokian. Gereja THKTKH di Jawa Tengah dan Jawa Timur didirikan oleh Zending dari Belanda (Nederlandsche Zendings Vereeniging) sedangkan di Jawa Barat diawali oleh penemuan sebuah Alkitab berbahasa Melayu oleh Bapak Ang Boen Swie di tahun 1858.

Penyatuan ketiga GKI. Sinode wilayah ini didorong atas kesadaran keberadaan ketiga sinode wilayah di Indonesia dan menjadi bagian dari bangsa Indonesia. Keberadaan gereja sebagai satu tubuh Kristus dipanggil untuk dapat mewartakan Injil keselamatan dimana gereja itu berada dalam kesatuan dengan Allah Tri Tunggal yaitu di Indonesia dan menjadi gereja yang mengindonesia.

Gereja yang mengindonesia dimana GKI hadir dalam identitas dan menjadi solusi dalam berbagai pergumulan di Indonesia bukan lagi sebagai gereja-gereja yang terpisah dari Indonesia dan dunia. Gereja bukan bersikap inklusive dan masa bodo dengan kondisi sekitar namun harus bersedia menjadi solusi didalam kehidupan. Contohnya: ada gereja membeli buncis hasil panen petani disaat harga buncis petani jatuh yang biasanya bisa Rp. 3000/kg menjadi Rp. 600 atau Rp. 700/ kg dengan harga seperti biasa lalu dibagikan dan dijual kepada umatnya dan orangorang sekitar. Sebagai gereja kita memang hadir didalam kehidupan dan bersedia untuk menanggung pergumulan dunia dari masalah ekonomi, kekerasan, ketidakadilan, pemanasan global, dan kesewenangan seperti Yesus Kristus dalam mujizat-mujizat yang dilakukannya adalah solusi dalam persoalan yang ada.

Refleksi kita Bersama: Bersediakah sebagai GKI kita menjadi solusi dalam persoalan kehidupan? Bukan hanya mampu berdiri namun menjadi berkat. SolaGracia. 



- Pdt. Ima F. Simamora -